Daftar Login

Biaya Pencatatan Isbat Nikah di KUA Putusan Pengadilan

Biaya Pencatatan Isbat Nikah di KUA Putusan Pengadilan

biaya isbat nikahItsbat Nikah merupakan tata cara memperoleh pengesahan perkawinan dari Pengadilan Agama. Dimana pemohon akan diarahkan untuk melalui proses persidanganLayanan, Detail ; Harga, IDR 7.500.000 ; Proses, Melalui Pengadilan Agama ; Penyusunan Berkas, Penyusunan berkas permohonan Itsbat Nikah ; Pengajuan, Pengajuan ke

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas