dana 189189 Tahun 2022. Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 3 Tahun 2022 mengatur tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Sertadengan total dana yang ada USD300 juta (Bappenas, 2020). Terdapat gap yang cukup jauh antara dana yang tersedia dengan dana yang dibutuhkan yang menjadikan kendala bagi