data lengkap kambojaData pemerintah Indonesia menunjukkan peningkatan jumlah WNI yang berangkat 6 Tahun 2011 tentang Keimrasian, lengkap dengan sanksi tegas bagi pelakunya.Menurut data Imrasi Kamboja, pada tahun 2025 terdapat 131.184 orang WNI yang menetap di sana secara legal dengan masa tinggal antara 3 sampai 24 bulan.