detik 288Kejagung RI kembali menyita uang tunai senilai Rp 288 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group.Dirut Jamsostek Iwan P Pontjowinoto dilaporkan ke KPK karena diduga telah merugikan buruh Rp 288 miliar dan tindak korupsi lainnya.