judi kartuAtas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 bis KUHP tentang Perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dampak yang terjadi pada para pelaku yang melakuakn judi kartu remi ini yaitu bersikap adiksi (kecanduan) dan menjadi pesta miras karena hasil