Daftar Login

Bunyi Pasal 27 Ayat (2) UU ITE 2025 tentang Judi On

Bunyi Pasal 27 Ayat (2) UU ITE 2025 tentang Judi On

judi online adalahJudi on adalah bentuk perjudian yang dilakukan secara elektronik melalui internet. Dalam judi on, pemain dapat memasang taruhan, bermain permainan kasino, atau bertaruh pada hasil acara olahraga secara virtual.Hukum Judi dalam KUHP Di situ termasuk segala peraturan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas