ok judiJAKARTA, - Bareskrim Polri mengungkapkan, sejumlah situs judi on yang telah diblokir oleh Kementerian Informasi dan Dital (Komdi) tetap munculOJK berkoordinasi dengan Kominfo dan memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat dalam aktivitas judi