pargoy88Jakarta - . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember memberikan fatwa haram terhadap joget pargoy. Goyangan itu disebut memiliki gerakan erotis. Hukum Joget 'Pargoy' adalah haram karena mengandung gerakanPARGOY88 bekerja sama dengan Jurnal Akuntansi dan Manajemen untuk memperluas jangkauan publikasi ilmiah yang berkualitas di bang ekonomi dan bisnis.