permainan judi'Taruhan' dan 'uang' adalah dua kata yang lekat dalam suatu perjudian. Apapun jenis permainan judi, umumnya bermuara pada pertaruhan uang.Sementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau pidana denda